hukum

Mewujudkan Generasi Muda BEBAS NARKOBA, Hidup 100% Sadar,Sehat,Produktif dan Bahagia

Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:33 WIB
TANGERANG, NAWACITAPOST.COM - melihat data kasus penyalahgunaan narkoba yang di keluarkan BNN, akhir-akhir ini semakin ke sini agak meningkat, dari data tersebut justru usia-usia yang produktif “generasi muda” menggunakan Narkoba, Kamis 8/10/2020.



Brigjen (Pol). Hendri Marpaung selaku (Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten) menjelaskan bahwa memang data yang baru menunjukan agak meningkat penyalahggunaan narkotika khususnya dikalangan yang masih produktif dari 15-45 tahun. Terkait tentang usia produktif yang sangat signifikan meningkat karena kita melihat saat-saat ini generasi milenial sudah masuk di era globalisasi dan generasi muda tentunya mereka mempunyai jati diri yang berbeda mereka menunjukkan inovasi kebebasan mereka berbeda dengan remaja terdahulu yang masih di awasi orang tua dengan ketat, kalau generasi yang sekarang mereka inovasi yang tinggi mewarnai dirinya sendiri.

Dalam kesempatan tersebut Steven Jansen ( SJ) selaku ketua DPK GMDM ( Garda Mengcegah Dan Mengobati ) Tangerang selatan menjelaskan apa yang dilakukan GMDM Tangsel selama ini selain melakukan P4GN atau penyuluhan Anti Narkoba kita jg melakukan pelatihan lokakarya dan UMKM bagi anak muda dan semua kalangan masyarakat terutama bagi korban penyalahgunaan narkoba yg sdh sembuh dan anak muda yg msh blm memiliki pekerjaan sehingga mereka yg sdh sembuh memiliki kesibukan dan mendapatkan pekerjaan atau usaha sendiri sehingga mereka tidak memiliki waktu untuk kembali ke komunitas yg lama(negatif).

Lanjut Hendri Marpaung terkait dengan narkotika langkah awal yang di lakukan BNN dan penggiat Anti Narkotika langkah awal sudah kita siapkan yang namanya kampung bersinar (bersih Dari Narkotika dan obat- obatan), langkah yang di lakukan BNN Pusat sampai Daerah menggandeng Camat,lurah(aparat desa) lembaga masyarakat,Kepolisian,TNI, penggiat anti narkotika dimana lembaga tersebut bekerja di deaerah masing-masing untuk menyampaikan pesan-pesan bahaya Narkoba terutama kaum milenial untuk tidak mengkonsumsi Narkotika apalagi jadi bandar narkotika ucapnya.

“oleh karena itu saya sampaikan kepada pemirsa bahwa Narkotika tidak bermafaat bagi kehidupan manusia, dampak penyalah gunaan narkotika sangat besar dan hukuman bagi penyalahgunaan dan pengedar narkotika dan obat-obatan minimal 4 tahun,20 tahun bahkan sampai seumur hidup atau hukuman mati oleh karena itu jangan pernah mencoba sekali anda mencoba maka akan terjerumus kedalam bahaya yang akan merusak masa depan dan bahkan bisa membawa kematian kepada pemakainya” kata Hendri .

Terakhir himbauan Hendri Marpaung kepada orang tua sebab orang tua berperan penting serta tanggung jawab terhadap anaknya memberikan didikan, control, pengawasan ketat terhadap aktivitas anak- anaknya, jika anak-anak sudah melakukan penyalah gunaan Narkotikan dan obat-obatan segera lapor kepada kepolisian setempat supaya segera dilakukan rehabilitasi pungkasnya.

-
-


pada saat wawancara kepada Brigjen (Pol). Hendri Marpaung terlihat beberapa pegiat anti narkoba dan obat- obatan di antaranya DPD GMDM ( Garda Mengcegah Dan Mengobati ) Banten, DPK Kota Tangerang, DPK Kota Tangsel  , DPK Kab. Tangerang Dan  BMI ( BRIGADE MANGUNI INDONESIA ) Kabupaten Tangerang serta BMI Tangsel.

Terkini