hukum

Tak Biarkan Warga Rentan Berjuang Sendiri, LBH Christoper Resmi Buka Kantor di Gedangan Sidoarjo

Sabtu, 19 September 2026 | 21:35 WIB
Pembukaan kantor baru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Christoper resmi membuka kantor baru di Perumahan Taman Athena Blok H-3 No. 55, Puri Surya Jaya, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, NAWACITAPOST.COM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Christoper resmi membuka kantor baru di Perumahan Taman Athena Blok H-3 No. 55, Puri Surya Jaya, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (18/9/2026).

Pembukaan kantor baru tersebut menjadi bagian dari langkah LBH Christoper memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok tidak mampu dan rentan yang membutuhkan informasi, konsultasi maupun pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.

Ketua LBH Christoper, Kamelia Natta, S.H., berharap kantor baru tersebut dapat menjadi ruang pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. Tidak hanya memberikan konsultasi, LBH Christoper juga diharapkan mampu memberikan edukasi agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.

Sementara itu, Pembina LBH Christoper, Astri J Monita Huwae, S.H., M.H., C.LA., menegaskan bahwa keberadaan LBH Christoper harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Astri, kantor baru tersebut bukan semata-mata menjadi simbol berkembangnya organisasi, tetapi harus menjadi tempat masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan ketika menghadapi persoalan hukum.

Ia berharap LBH Christoper dapat hadir secara profesional, humanis dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum. Terutama bagi masyarakat yang selama ini merasa kesulitan mendapatkan informasi maupun pendampingan karena keterbatasan ekonomi atau kondisi sosial.

“Harapan kami, LBH Christoper benar-benar dapat menjadi rumah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum. Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu justru merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar Astri.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sejak awal. Menurutnya, edukasi hukum dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya sekaligus mencegah munculnya persoalan yang lebih besar akibat ketidaktahuan terhadap aturan.

Karena itu, LBH Christoper diharapkan tidak hanya bergerak ketika sebuah perkara sudah terjadi, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat.

“Yang ingin kami bangun bukan hanya layanan ketika ada perkara, tetapi juga kesadaran hukum masyarakat. Masyarakat harus mengetahui haknya, memahami kewajibannya dan tahu ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.

Peresmian kantor baru ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng oleh Ketua LBH Christoper bersama para tamu undangan. Prosesi tersebut menjadi tanda dimulainya aktivitas pelayanan LBH Christoper di kantor barunya di wilayah Gedangan.

Dukungan terhadap kehadiran LBH Christoper juga disampaikan Ainun Amalia selaku Asisten I Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran lembaga bantuan hukum dinilai dapat menjadi bagian dari elemen masyarakat yang ikut berkontribusi memberikan pemahaman hukum kepada warga.

Sementara itu, Danramil 0816/17 Gedangan Sidoarjo Kapten Cba Khoirul Anam, S.Sos., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan mengapresiasi dibukanya kantor baru LBH Christoper.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik peresmian kantor baru LBH Christoper di wilayah Gedangan. Kehadiran lembaga bantuan hukum di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat, khususnya dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum secara benar serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan pendampingan hukum,” ujar Kapten Cba Khoirul Anam.

Halaman:

Tags

Terkini