hukum

Promo Zona Club Pakai Seragam Mirip Polri Viral, Polisi: Belum Bisa Pastikan Asli atau Hasil Manipulasi

Senin, 14 September 2026 | 12:52 WIB

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Materi promosi Zona Club, salah satu rumah hiburan umum (RHU) di Jalan Kapasari 1, Surabaya, menjadi perhatian setelah beredar di media sosial. Pamflet tersebut menampilkan enam perempuan dengan pakaian yang secara visual menyerupai seragam dinas Polri.

Dalam materi yang beredar, tampak sejumlah atribut yang identik atau menyerupai perlengkapan kepolisian, antara lain tanda pangkat, papan nama, serta simbol yang menyerupai lambang Polri. Pada bagian lainnya juga terdapat semboyan “Melindungi, Mengayomi, Melayani” dan tulisan “Presisi Untuk Negeri”.

Beredarnya materi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai konteks penggunaan atribut kepolisian dalam materi promosi sebuah tempat hiburan. Namun, sampai saat ini belum ada kesimpulan resmi bahwa materi tersebut merupakan penggunaan seragam Polri oleh anggota kepolisian ataupun bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.

Polrestabes Surabaya masih melakukan pengecekan. Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyampaikan, berdasarkan pengecekan sementara, pihaknya belum menemukan informasi bahwa figur perempuan yang ditampilkan dalam materi tersebut merupakan anggota Polri.

“Berdasarkan hasil pengecekan sementara tidak ditemukan informasi bahwa figur yang ditampilkan dalam materi tersebut merupakan anggota Polri,” kata Hadi, sebagaimana dikutip dalam keterangan yang diterima Sabtu (12/9/2026).

Polisi juga masih menelusuri keaslian materi yang beredar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah gambar tersebut merupakan dokumentasi sebenarnya atau telah mengalami manipulasi digital, termasuk kemungkinan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Sementara itu, dari informasi yang berkembang, pihak manajemen Zona Club sebelumnya menyatakan materi tersebut bukan bagian dari instruksi resmi manajemen. Manajemen menyebut masih perlu melihat lebih jauh siapa yang membuat dan menyebarkan materi tersebut.

Dengan demikian, posisi kasus saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman. Belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai penetapan tersangka maupun penahanan pihak tertentu terkait materi promosi tersebut.

Publik pun diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta mengenai asal-usul materi, proses pembuatannya, penggunaan atribut serta pihak yang menyebarkannya dapat dipastikan.

Kasus ini menjadi perhatian bukan hanya karena materi tersebut beredar untuk kepentingan promosi, tetapi juga karena penggunaan visual yang menyerupai atribut institusi negara. Karena itu, klarifikasi dari kepolisian dan pihak manajemen diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.

Nawacita Post akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan dan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Zona Club. ***

Tags

Terkini