NAWACITAPOST.COM - Terhitung hingga hari ini (13 Maret 2024), capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah melampaui target PNBP Tahun 2024.
Biaya layanan keimigrasian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Target PNBP Kantor Imigrasi Labuan Bajo tahun anggaran 2024 Rp. 1.682.600.000, telah tercapai – bahkan lebih, dalam kurun waktu kurang dari 3 (tiga) bulan.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Serahkan Penghargaan Kab/kota Peduli HAM kepada Pj Gubernur Sumsel
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menyebutkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per Maret 2024 mencapai sebesar Rp. 1.787.949.500.
“Dari PNBP yang ditetapkan selama satu tahun yaitu Rp. 1,6 Miliar, kurang dari tiga bulan, terhitung hari ini (13 Maret 2024), Kantor Imigrasi berhasil melampaui target PNBP mencapai Rp. 1,7 Miliar”
PNBP Kantor Imigrasi Labuan Bajo berasal dari tiga layanan utama yaitu pembuatan paspor, pendapatan visa, pendapatan izin tinggal dan klaim lainnya.
Dengan pendapatan terbesar berasal dari pendapatan Visa yakni sebesar Rp.1.361.000.000, jauh melampaui target yang hanya sebesar Rp. 100.000.000. Selain itu, capaian pendapatan Paspor sebesar Rp. 169.550.000 juga melampaui target Rp. 145.000.000.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Siap Sukseskan Paralegal Justice Award 2024
“Capaian pendapatan tahun ini meningkat pesat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam permohonan pelayanan keimigrasian”, ungkap Jaya Mahendra.
Ia mengatakan realisasi target satu tahun yang telah terpenuhi pada tiga bulan pertama ini merupakan wujud komitmen dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Peningkatan jumlah PNBP sejalan dengan kebijakan keimigrasian yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional mendukung sektor pariwisata serta inovasi jemput bola dan dengan hadirnya pelayanan penerbitan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngada.
“Paspor elektronik (E-Paspor) baru saja tersedia di Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Dengan adanya E-Paspor, diharapkan dapat meningkatkan capaian PNBP lebih tinggi lagi”, tandasnya.