hukum

Optimalkan Sinergitas Dalam Pelaksanaan Tugas Pada Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Rabu, 6 Maret 2024 | 14:58 WIB
Kemenkumham Sulsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Rahnianto selaku ketua panitia, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk: 1) menjelaskan penetapan wilayah piloting sistem kerja PK dan APK; 2) menjelaskan mekanisme dan sistem kerja PK dan APK; 3) meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta khsusnya para pemasyarakatan tentang sistem kerja PK dan APK; 4) meningkatkan komitmen dan partisipasi para peserta dalam pelaksanaan sistem kerja PK dan APK; dan 5) mengoptimalkan fungsi PK/APK dan PPK dalam pelayanan pemasyarakatan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum di Pulau Barranglompo

Lebih lanjut Rahnianto katakan bahwa dalam sosialisasi ini akan menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia, dan Ketua IPKEMINDO Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Pujo Harinto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Ditjenpas dalam kesempatan ini membuka sosialisasi ini secara resmi.

Usai pembukaan, Pujo mensosialisasikan Tata Cara Pelaksanaan PPK pada Lapas dan Rutan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Kanwil Sulteng Perkuat Kerjasama Terkait Pelaksanaan Tusi BHP

Pujo menjelaskan bahwa PPK memiliki peranan penting dalam membantu proses pemenuhan hak-hak WBP khususnya dalam pemenuhan hak lanjutan beripa hak intergrasi nantinya.

“PPK merupakan ujung tombak dalam melaksanakan asesmen di Lapas maupun Rutan sebelum PK Bapas nantinya meneruskan untuk home visit,” ujar Pujo.

Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala UPT Pemasyarakan se-Sulsel dan seluruh pegawai pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Halaman:

Tags

Terkini