hukum

Sampai Dengan 2017 Menkumham Yasonna Laoly Sudah Pecat Lebih 200 Pegawai

Kamis, 16 April 2020 | 12:04 WIB
Jakarta, Nawacitapost – Dari tahun 2017, Kemenkumham Yasonna laoly telah mewanti – wanti kepada aparatur sipir yang coba – coba melakukan pelanggaran. Menkumham tidak segan – segan melakukan penindakan secara tegas bagi aparatur sipir yang terlibat melakukan pelanggaran.

Sedikitnya 200 sipir terpaksa dipecat mentah – mentah lantaran terlibat narkoba dan melakukan pungutan liar, baik di Lembaga Pemasyarakatan maupun di Lembaga pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Pakjo, Palembang.

"Ada sekitar 200 sipir yang kami pecat selama 2017," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly saat ditemui di Griya Agung Palembang, yang telah dilansir Riauaktual.com, Kamis (19/4/2018) lalu.

Dikatakan Yasonna, tindakan tegas itu dilakukan agar Kemenkumham lebih baik lagi. Selain itu, hal ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki SDM melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mengingat perekrutan CPNS tahun 2017 untuk Kemenkumham telah mencapai 42% atau sebanyak 17.962 kursi. Penerimaan ini melalui sistem yang baik, artinya CPNS yang diterima tentunya cerdas dan pintar, tinggal mengisi integritas untuk memperbaiki diri bagi para CPNS ini.

“Upaya yang dilakukan itu nantinya mampu  menjadikan Kemenkumham lebih baik lagi ke depannya. Para CPNS ini merupakan anak muda harapan untuk lebih baik," harap Menkumham.

Namun ketika menjawab pertanyaan wartawan, mengenai penerimaan PNS apakah sudah mencukupi kebutuhan, dijelaskan Yasonna dalam pengakuannya belum mencukupi kebutuhan tapi menurut anggapannya sudah cukup ideal.

Terkini