NAWACITAPOST.COM - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Cianjur Tahun 2024 yang bertempat di ballroom Grand Aston Puncak Hotel & Resort, Kabupaten Cianjur pada Senin, (04/03/2024).
Rakor Timpora Cianjur ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar Yayan Indriana, Kepala Kantor Imigrasi Cianjur Wijay Kumar, Plt. Kepala Bidang Inteldakim Vera Widjajanti, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat, para pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar dan para perwakilan dari anggota Timpora wilayah Kabupaten Cianjur termasuk Bupati Cianjur Herman Suherman.
Dalam Rakor Timpora bertema "Optimalisasi Pengawasan Orang Asing dan Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi" ini, Kadivim Yayan dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya Rakor ini karena berperan dalam membantu Pemerintah Daerah meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Cianjur, terutama dalam mencegah dan mengantisipasi potensi ancaman pelanggaran hukum oleh orang asing di wilayah Kabupaten Cianjur.
Melanjutkan kegiatan dengan pemaparan materi, di sini dibahas mengenai kebijakan, fungsi dan pengawasan Keimigrasian serta wilayah kerja dan perbatasan wilayah kerja pada Kanim Cianjur, selain itu juga dijelaskan dasar hukum dan latar belakang pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah pencegahan TPPO dan TPPM dari jalur PMI-NP.
Dalam diskusi bersama juga disampaikan bahwa banyaknya permasalahan terkait Perkawinan Campuran di lapangan, selain itu juga sering ditemukan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) masih minimnya edukasi terkait Perkawinan Campuran di kalangan masyarakat.
Melalui penyelenggaraan Rakor Timpora Kabupaten Cianjur ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk berdiskusi, bertukar informasi dalam pengawasan orang asing dan juga pembentukan Desa Binaan Imigrasi, selain itu juga dapat menjadi sarana dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar Anggota Timpora dalam melakukan pengawasan terkait keberadaan serta kegiatan orang asing guna deteksi dini dan cegah dini terhadap terjadinya pelanggaran keimigrasian.