"Iya (Novel Baswedan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya)," ujar Karopenmas Mabes Polri Brgijen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Minggu, 5 Januari 2019.
Baca Juga: Ketua DPD KNPI Gunungsitoli: Indonesia Negara Berdaulat, Natuna Harus Dijaga
Korps Bhayangkara enggan untuk membeberkan kepastian kehadiran Novel. Argo menyebut pemeriksaan akan dimulai pada pagi hari.
"Jam 10.00 WIB diperiksanya, tunggu saja (kehadiranya)," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap penyerang Novel secepatnya. Tersangka RM dan RB akhirnya ditangkap Kamis, 26 Desember 2019.
Dua polisi penyerang Novel itu kini dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk 20 hari pertama. RB sempat berteriak mencela Novel saat hendak masuk mobil tahanan.