hukum

Selangkah Lagi Kabupaten Probolinggo Akan Punya Unit Kerja Kantor Imigrasi

Senin, 29 Juli 2019 | 17:00 WIB
Probolinggo, NAWACITA - Masyarakat Jatim khususnya Probolinggo dan sekitarnya dipastikan akan semakin mudah memanfaatkan layanan keimigrasian. Karena, Pemkab Probolinggo siap membangun Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP). Hari ini (29/7) Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati bertandang ke Rumah Dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari untuk melakukan koordinasi terkait pembangunan UKK Imigrasi di Kota Mangga itu.

Koordinasi yang dilakukan di Rumah Dinas Bupati itu bertujuan untuk memastikan kembali komitmen dari kedua belah pihak. Baik Kemenkumham maupun Pemkab Probolinggo sebelumnya telah melakukan persiapan seperti survey lokasi dan kelayakan. Dalam kegiatan tersebut, Susy didampingi Kadiv Administrasi Haris Sukamto, Kadiv Yankumham Hajerati dan Kabag Umum Dewi Atmi Listyorini serta Kepala UPT Korwil Malang. Sedangkan Tantri ditemani Asisten Ekonomi, Kadis Penanaman Modal dan jajarannya.



Tantri menjelaskan bahwa latar belakang masyarakat Probolinggo yang mayoritas islam dan sangat religius membuat jamaah umroh dan haji sangat banyak. Sehingga, banyak masyarakat yang membutuhkan layanan pembuatan paspor. Belum lagi, ada beberapa perusahaan nasional yang memiliki tenaga kerja asing. "Sehingga masyarakat dan para tenaga kerja asing ini juga memerlukan layanan keimigrasian," tuturnya.

Bupati menjelaskan selama ini jika masyarakat mengajukan permohonan paspor harus ke Surabaya, Malang atau Jember. Sehingga, dia berharap UKK ini nantinya bisa jadi cikal bakal pembangunan Kanim. Hal ini, menurutnya, pasti akan membuat masyarakat Probolinggo, Luamajang, Situbondo dan Pasuruan sangat senang. "Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Kakanwil dan rombongan. Kami siap memfasilitasi dan kami milik target maksimal akhir 2019, UKK telah dibuka," terangnya.

-


Sementara itu, Susy mengungkapkan bahwa pihak Kemenkumham baik Dirjen Imigrasi maupun Kanwil Jatim telah memutuskan pembangunan UKK akan berkolaborasi dengan Pemkab Probolinggo. Karena statusny sebagai UKK, layanan tidak hanya sebatas penerbitan paspor. Namun juga ada fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian serta layanan keimigrasian bagi orang asing. "Pemkab Probolinggo dan Kanim Malang sebagai pelaksana bisa belajar ke UKK Bojonegoro yang terlebih dahulu terbentu dan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia," terangnya.

-


Kakanwil mengungkapkan bahwa kunjungannya hari inu akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama. Paling lambat Agustus ini bisa ditandangani dan berharap UKK akan dilaunching sebelum 30 Oktober 2019. "Jika dilaunching pada Oktober nanti, tentunya akan menjadi kado manis bagi Hari Bhakti Karyadhika atau ulang tahun Kemenkumham," harapnya.

-


Di kesempatan yang sama, Kakanim Malang, Novianto Sulastono mengungkapkan bahwa saat ini layanan publik di Kanim Malang memang sudah sangat tinggi. Jika di Probolinggo ada UKK, maka bisa membagi layanan dan sangat ideal.

Tags

Terkini