Pangkep, NAWACITA — Tiga warga Kota Makassar diringkus aparat kepolisian saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Pasar Malam Minasatene.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi menjelaskan bahwa, Inisial AK (28), FS (23), RS (36) diringkus aparat di lokasi stand pasar malam yang beroperasi di Kecamatan Minasatene.
“Tim mendapat informasi bahwa salah satu pemilik stand jualan yang ada di pasar malam sering edarkan narkotika jenis sabu,” bebernya.
Lebih lanjut, setelah memperoleh informasi itu, para personel pun diturunkan untuk menyisir wilayah pasar malam, dan ditemukan ketiga terduga beserta barang bukti satu saset berisi sabu dengan berat 0,47 gram.
“Barang bukti ditemukan diselip di bawah kandang kelinci yang dijualnya di pasar malam tersebut. Setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, tim langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Pangkep guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.