"Tersangka J dan N mengakui memakai sabu (sejak) 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).
Dikatakan Argo, keduanya mendapatkan sabu-sabu dari tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Sudah mengambil sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 3 bulan. Ketiganya sudah dicek urine dengan hasil positif narkoba," ungkap Argo.
(*Ant)