Palu, NAWACITA – Kemarin, bertempat di Ruang Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Divisi Keimigrasian khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian lakukan rapat Koordinasi Internal atau Rapat Dalam Kantor (RDK), yang terkait dengan Tindakan Administrasi Keimigrasian, Selasa (16/7).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata sampaikan hal-hal yang terkait dengan Tindakan Administratif dalam Penegakan Hukum dibidang Keimigrasian serta lakukan evaluasi Target Kinerja B.03, B.06 yang telah dilaksanakan, dan segera untuk mempersiapkan pelaksanaan Target Kinerja B.09.
Rapat tersebut di hadiri oleh Jajaran Pegawai dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, serta perwakilan staff dari Kantor Imigrasi Kelas III Banggai dan Kantor Imigrasi Kelas I Palu, tujuan pelaksaan rapat koordinasi internal atau rapat dalam kantor adalah sebagai monitoring dan evaluasi langsung terkait pelaksanaan tugas Keimigrasian di Sulawesi Tengah.