Medan, NAWACITA - Seiring perkembangan zaman, perkembangan teknologi informasi dapat memudahkan manusia untuk beraktifitas melihat berita dan mencari berbagai informasi yang beredar di dunia maya.
Mulai dari berita dan infromasi apapun yang mungkin bisa kita lihat pada dunia maya. Di media sosial banyak sekali beredar informasi-informasi yang bermanfaat bagi kita untuk bisa memaksimalkan segala aktifitas yang ada saat ini.
Media sosial saat ini telah menjadi bagian dari gaya hidup. Masyarakat memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berbagi tentang segala hal mengenai keseharian mereka, ataupun momen-momen penting dalam hidup mereka agar dapat berbagi dengan khalayak ramai.
Tidak hanya itu, sosial media juga dapat berfungsi sebagai media untuk berbagi berita dan ilmu pengetahuan sehingga dapat menambah khazanah informasi bagi para netizen. Keberadaan media sosial seperti facebook, twitter,whatsapp, instagram dan sebagainya telah membantu memperkecil jarak antar penggunanya.
Dalam rangka menuju WBBM dan Sebagai salah satu upaya untuk menciptakan terwujudnya penyebaran informasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan baru saja melaunching salah satu program andalan yaitu ‘I-MED EMAS’ atau kepanjangan dari Imigrasi Medan Edukasi Masyarakat. Program I-MED EMAS ini di luncurkan pada hari Rabu, 3 Juli 2019 lalu, oleh bapak Agato PP Simamora selaku Kepala Kantor dan seluruh pejabat struktural beserta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Program I-MED EMAS ini akan berjalan setiap minggu sejak pertama diluncurkan, seluruh pegawai akan menyebarkan konten pelayanan publik secara massal melalui media sosial masing-masing yang dimiliki pegawai. Konten-konten ini akan ditujukan kepada 355.050 member di media sosial.
“besar harapan kami bagi rekan-rekan yang menerima konten ini dapat menyebarkan ke medsos yang dimiliki”ujar Kepala Kantor Imigrasi Medan. Dengan menyebarkan konten-konten ini maka dapat mendorong masyarakat untuk datang sendiri, urus sendiri, buktikan sendiri pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.