hukum

Kakanwil Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Semester I

Jumat, 12 Juli 2019 | 15:54 WIB
Pontianak, NAWACITA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Yanis menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah 25 Kg yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, dan 1.28 Kg sabu yang diungkap oleh Polresta Pontianak, Selasa (09/07) lalu.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan di Halaman Rumah Sakit Anton Soedjarwo Bhayangkara, Jln. KS Tubun No.14 ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Kapolda Kalbar, Perwakilan Kejati, Perwakilan Pangdam XII/TPR, Danlanud, Danlanal, Kejari, BNN dan Cendikiawan.

Dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika tersebut, Polda Kalbar telah mengungkapkan 57 kasus dari Januari sampai Juni 2019 (semester I). Dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang yang terdiri dari 74 laki-laki dan 6 perempuan. Sedangkan penangkapan oleh Polresta Pontianak pada semester I yaitu sebanyak 383 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 512 orang, diantaranya 454 laki-laki dan 58 perempuan.

Terkini