hukum

KPK Panggil Ulang Muhamad Nasir

Senin, 1 Juli 2019 | 12:24 WIB
Jakarta, NAWACITA-  Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ulang anggota Komisi VII DPR Muhamad Nasir, hari ini, Senin, terkait kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keterangan M Nasir dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Indung, anak buah Bowo Sidik di PT Inersia.

"Muhamad Nasir akan diperiksa sebagai saksi untuk IND," kata Febri melalui pesan singkatnya. (1/6).

Nasir yang merupakan kader Partai Demokrat ini diketahui mangkir pada pemeriksaan KPK, Senin, 24 Juni 2019, lalu. Tim penyidik juga pernah menggeledah kediaman Nasir, beberapa waktu lalu."Keempatnya akan diperiksa saksi untuk tersangka yang sama yakni IND," kata Febri.

Tags

Terkini