Palembang, NAWACITA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Republik Indonesia bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Workshop Penggunaan Aplikasi CBHRIS dan E-Learning, Jumat (28/7).
Kegiatan workshop ini menargetkan yang menjadi pesertanya adalah CPNS Tahun Angkatan 2017 yang baru saja dilantik menjadi PNS pada Januari 2019 dan Pejabat Pembina Fungsi Kepagawaian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Sebanyak lebih kurang 30 peserta tersebut mewakili UPT di wilayah Palembang, Banyuasin, dan Tanjung Raja. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Para Kepala Divisi dan Pejabat Eselon III dan IV Kantor Wilayah.
Aplikasi Competency Base Human Resource Information System (CBHRIS) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPSDM Hukum dan HAM yang memuat fitur E-Learning, CBT, SIEVA. Dengan hadirnya aplikasi ini tentu memudahkan penyelenggaraan dan evaluasi dalam suatu pelatihan. Adanya E-Learning yang terdapat di aplikasi CBHRIS dapat memaksimalkan ikut sertanya 1000 orang dalam satu kali pelaksanaan diklat.
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Kanwil dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa pada era digital saat ini jarak tak lagi menjadi penghalang seseorang mengembangkan kompetensinya. Diharapkan kepada para peserta workshop agar aktif dalam melakukan tanya jawab. “Jangan ragu ataupun sungkan menggali informasi dari para Narasumber. Narasumber dari BPSDM ini sangat expert dibidangnya dan siap membantu. Jadi saya jamin kalian akan mengerti dan paham tentang aplikasinya karena disampaikan langsung oleh ahlinya. “Kalian juga harus kritis dan aktif, jangan pasif apalagi apatis. Karena ini akan berimbas ke kinerja kalian sendiri,’ ungkap Sudirman.
Narasumber kegiatan adalah Kepala Bidang Sistem Informasi Pada Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Haddryson bersama timnya William dan Deska selaku Operator dan Admin Aplikasi CBHRIS dan E-Learning yang akan memandu para peserta dalam simulasi aplikasi. Berbicara tentang aplikasi CBHRIS dan E-Learning, tentu ini tidak jauh dari yang namanya assesment dan penilaian.
“Karena saya dulu pernah menjabat sebagai Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM RI, maka saya tau betul tentang assesment, penilaian, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Dasar hukumnya ada pada Permenkumham Nomor: M.HH-06.IN.04.02 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 12 Agustus 2010 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 392),” jelas Pria kelahiran Krui, Lampung Barat tersebut.
Lebih lanjut, jika berbicara tentang pembelajaran dan e-learning, dasar hukumnya yaitu Permenkumham Nomor: M.HH-3.DL.03.02 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 12 Agustus 2010 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 393) dan Permenkumham Nomor: M.HH-05.IN.04.02 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Assesment Center Dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 12 Agustus 2010 melalui Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 394).
“Semua dasar hukum tadi digabungkan dengan teknologi informasi pembelajaran berbasis kompetensi maka lahirlah e-learning. Dulu e-learning disebut learning distance, yaitu Pembelajaran Berjarak. Artinya proses pembelajaran yang bisa diakses dimanapun, tanpa mengenal jarak karena bisa menggunakan teknologi. Seiring jalannya waktu, lalu bermetamorfosis menjadi e-elarning, yaitu suatu proses pelatihan, pembelajaran, dan pendidikan non klasikal yang terorganisir dan sistematis melalui media ataupun teknologi informasi”.
Kegiatan workshop ini bertujuan guna menambah wawasan dan pemahaman tentang kebijakan pengembangan SDM melalui kegiatan diklat yang berbasis elektronik dalam rangka implementasi e-government di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. “Bagi kalian yang tidak punya kompetensi, pasti akan tertinggal jauh karena sekarang adalah eranya kompetisi. Kompetisi sekarang pun tidak hanya mengandalkan pemikiran, tapi juga pemahaman akan teknologi. Jadi bagaimana kalian memanfaatkan teknologi guna meningkatkan kompetensi, tentu akan sangat berguna bagi diri sendiri dan Kementerian kita,” pesan Sudirman.
Seusai sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Kepala Bidang Sistem Informasi Pada Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM pun menyampaikan materinya mengenai Dukungan Manajemen Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraan Pelatihan Dengan Metode E-Learning. Dituturkannya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan peserta tentang pentingnya pengembangan SDM bagi Aparatur Kemenkumham di era e-government serta untuk memahami kebijakan pengembangan SDM melalui program penyelenggaraan pelatihan dengan metode e-learning.
“Mengapa kami menargetkan pesertanya CPNS? Karena kalian masih fresh dan baru, jadi pemikirannya masih segar dan inovatif. Jika CPNS ini tidak lulus ujian e-learning, maka tidak akan diperbolehkan untuk mengikuti diklat dalam 2 tahun mendatang serta tunjangan kinerjanya pun akan dikurangi. CPNS ini harus rajin dan aktif. Kriteria aktif di e-learning ini adalah login, sering download materi, serta aktif di berbagai forum diskusi,” jelas Haddryson.
Di akhir sesi, seluruh peserta yang hadir dipersilahkan untuk mengoperasikan aplikasi CBHRIS dan e-learning secara menyeluruh, tapi terlebih dahulu mereka harus mendaftar ke sistem. Mereka dipandu oleh William dan Desta yang merupakan admin sekaligus operator aplikasi tersebut.