hukum

60 WBP Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Assessment

Jumat, 28 Juni 2019 | 11:42 WIB
Tangerang, NAWACITA - Sebanyak 25 Pembimbing Kemasyarakatan melakukan Penelitian Kemasyarakatan dan juga Assessment terhadap 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.

Kegiatan ini dilakukan guna mencapai tujuan revitalisasi pemasyarakatan.

Warga Binaan Pemasyarakatan yang nantinya disetujui berdasarkan rekomendasi hasil Litmas dari PK akan ditempatkan di Lapas Terbuka Ciangir (proses penerbitan ORTA) dan mendapatkan bimbingan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Litmas dan Asssessment ini berjalan lancar dan tertib. Diharapkan rekomendasi PK dapat membantu upaya revitalisasi pemasyarakatan dan memberikan pembinaan yang terbaik kepada WBP.

Terkini