hukum

Pasca Kericuhan, Kemenkumham Sulbar Lakukan Investigasi di Lapas Polewali

Minggu, 23 Juni 2019 | 16:27 WIB
Polman, NAWACITA - Pasca-kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Polewali Mandar, Sulbar, yang terjadi pada Sabtu pagi (22/06/2019), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Sulawesi Barat, meninjau lapas dan membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki penyebab kericuhan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto di dampingi oleh Kepala Divisi Lapas Sulbar Anwar, sejumlah pejabat dan staf yang lain langsung bertolak dari Kabupaten Mamuju dan tiba di Lapas Polman pada Sabtu petang, langsung masuk ke dalam lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto yang berusah dimintai keterangan menolak untuk di wawancarai.

"Maaf, wawancara sama kepala divisi lapas saja ya," singkatnya sambil berlalu.

Awak media tidak dapat melihat aktivitas dan kegiatan apa saja yang dilakukan pihak Kanwil Kemenkum HAM Sulbar di dalam lapas, karena wartawan dilarang masuk dan mengambil gambar suasana dalam lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Barat, Anwar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk bekerja didalam dan berdialog dengan napi untuk mengetahui apa keluhan napi di dalam lapas.

"Kami sudah kumpulkan sekitar 150 orang, melakukan cara pendekatan dan berbicara dari hati ke hati. Para napi mengeluhkan hak-haknya berupa surat usulan yang sering terlambat direspon dan diberikan," tuturnya, Sabtu petang (22/06/2019).

Terkait adanya oknum napi bernama Muhammad yang telah bebas namun sempat ditunda, Anwar mengakui, hal tersebut itu sudah ditindaklanjuti dan telah diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Dirjen Pas).

"Karena itu kewenangan Dirjen Pemasyarakatan. Mungkin satu dua hari akan ada keputusannya," jelasnya.

Anwar juga mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kericuhan, karena sementara tim yang dibentuk masih menyelidiki dan melakukan investigasi di dalam lapas.

Namun Anwar menegaskan, jika memang ada petugas lapas yang terbukti salah dan lalai menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Sistem (SOP), maka pihaknya tidak akan segan memberikan hukuman disiplin.

"Semua akan kami periksa, mulai dari napi, petugas lapas dan Kalapas sendiri. Jika memang terbukti, petugas lapas akan kami beri tindakan dan sanksi tegas ke pusat," tegas Anwar.

Anwar mengungkapkan, pelaku kericuhan di dalam lapas tidak ada, namun kejadian tersebut menurutnya hanya secara spontan saja terjadi.

"Memang tadi itu ada aksi lempar dan menyebabkan kaca jendela namun itu sudah diperbaiki," ungkapnya.

Saat ini aktiftass dalam lapas kembali berjalan normal dan kondisi suasana di lapas kini sudah kondusif. Meski demikian, namun puluhan aparat kepolisian dari Polres Polman tetap disiagakan dan berjaga-jaga di sekitar lapas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di lapas Kelas II B Polewali Mandar pada Sabtu pagi (22/6/2019). Ratusan napi mengamuk dan merusak fasilitas dan memecahkan kaca jendela di dalam lapas. Kericuhan ini dipicu oleh adanya kebijakan pihak lapas yang tidak diterima oleh para napi.

Terkini