hukum

Komisi III DPR lakukan Pengawasan Peredaran Narkoba di Lapas Manado

Sabtu, 22 Juni 2019 | 15:40 WIB
Manado, NAWACITA - Salah satu persoalan mengapa sebagian besar lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia mengalami over kapasitas dikarenakan banyaknya kasus-kasus narkoba yang ada di dalamnya. Kasus tersebut pun hampir merata ada di setiap lapas yang berada di kabupaten maupun provinsi. Hal tersebut juga menjadi perhatian Komisi III DPR yang ikut berupaya mencari solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas IIA Manado.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Sulawesi Utara, Erma Suryani Ranik, mengatakan kunjungan kerja kali ini adalah dalam rangka melihat persoalan narkoba di Provinsi Sulawesi Utara.

"Hal-hal yang kami dapatkan dalam kunjungan ini sebagai bahan masukan juga dalam Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan yang sedang kami bahas dengan pemerintah, sebagai bentuk mencari solusi bagaimana mengatasi persoalan di lapas," ujar Erma.

Lapas Kelas IIA Manado, menurut Erma secara pribadi, merupakan lapas yang sangat baik karena tidak mengalami over kapasitas yang gila-gilaan. "Lapas ini hanya dihuni sekitar sembilan orang per selnya," ujar Erma yang merupakan politisi dari Partai Demokrat saat berkunjung dan meninjau Lapas Kelas IIA Manado, Jumat (21/06/2019). Selain itu, Erma juga mengapresiasi atas pembinaan yang dilakukan oleh lapas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan memberikan aktifitas yang positif.

Hal senada juga disampaikan Arteria Dahlan, bahwa Lapas Kelas IIA Manado, dapat dijadikan role model dalam melakukan penanganan dan pembinaan terhadap WBP. Hal tersebut dikarenakan masih proposionalnya jumlah penghuni WBP khusus narkotika dengan WBP umum. "(Karena jumlah penghuni masih proporsional), Lapas Kelas IIA Manado ini dapat dijadikan role model dalam hal penanganan dan pembinaan terhadap para WBP," ujar politisi asal F.PDIP ini.

Hadir juga dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara.

Terkini