Jambi, NAWACITA - Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat, tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi berkesempatan melakukan penyuluhan hukum kepada para Tahanan di Rutan Kepolisan Daerah Provinsi jambi.
Bertempat di ruang pertemuan Rutan Polda Jambi, kegiatan dibuka oleh Kepala Kesatuan (Kasat) Pengelolaan Tahanan Bapak Kompol Susanto. Pada kesempatan tersebut beliau memberi sambutan dan pengarahan serta motivasi kepada para Tahanan untuk menyimak penyuluhan hukum dengan baik.
Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Jambi memberikan beberapa materi. Pembicara pertama adalah Nurahadi menyampaikan materi tentang penyuluhan hukum dengan tema “membangun harapan masa depan yang bebas dari jeratan hukum”.
Dilanjutkan dengan pembicara kedua Basuki Rahmat yang menyampaikan materi tentang keberadaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Basuki menjelaskan OBH ini difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi untuk memberikan jasa bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang memerlukan pendampingan dalam menjalani proses hukum.
Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab dengan Warga Binaan Pemasyarakatan, mereka begitu antusias dalam tanya jawab ini.