hukum

Setnov Dijamin Tak Akan Plesiran Lagi Setelah Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:52 WIB
Jakarta, NAWACITA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjamin terpidana korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) tidak akan pelesiran lagi. Setnov telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Diketahui, saat diberikan izin untuk berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Pastinya Gunung Sindur itu super maksimum. Pengamanannya akan lebih ketat dan SOP-nya juga lebih ketat. Maka saya yakin Pak Setnov tidak akan ke mana-mana seperti yang terjadi sebelumnya," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Karya Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Namun,kata dia, pemindahan Setnov di Gunung Sindur tersebut tidak selamanya. "Tidak. Mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di-"assessment", kata Junaedi.

Kemudian, kata dia, ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang memiliki profesionalisme dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan melakukan penelitian.

"Kemudian rekomendasinya dijadikan sebagai dasar untuk intervensi program maupun perlakuan kepada Pak Setnov. Jadi, tidak selamanya ada di situ (Gunung Sindur). Setelah hasil rekomendasinya, nanti akan ada intervensi program kepada beliau," ucap Junaedi.

Terkini