Pinrang, NAWACITA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menerima kunjungan rombongan Ombudsman, Rabu (12/6) lalu. Kedatangan mereka disambut oleh pejabat dan staf Rutan Pinrang.
Rombongan Ombudsman datang untuk meninjau kesiapan Rutan Pinrang, Kepolisian Resor Pinrang, Kejaksaan Negari, dan Pengadilan Negeri Pinrang dalam hal pertukaran data melalui Sistem Penanganan Perkara Terpadu Teknologi Informasi (SPPT-TI).
“Kami sangat siap dalam pertukaran data karena fitur-fitur yang ada dalam aplikasi database kami lengkap. Sisanya pertukaran data dengan instansi terkait,” terang Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pinrang, Rusdin.