hukum

Rutan Klas I Tanjungpinang, Tambah Jatah Jam Kunjungan Pada Idul Fitri 1440 H

Rabu, 5 Juni 2019 | 21:45 WIB
Tanjungpinang, NAWACITA - Rumah  Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menambah jam kunjungan pada hari raya Idul Fitri tahun 2019. Jadwal kunjungan tersebut, hanya akan berlaku mulai tanggal 5, 6, dan 7 Juni.

Kepala Rumah  Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang  Fonika Afandi mengatakan, jam kunjungan ditambah dan akan dibagi menjadi dua sesi.

"Sesi pertama pukul 9 pagi sampai 12 siang kemudian rehat. Setelah itu dilanjutkan kembali pukul 1 sianng hingga Isya atau sekitar pukul 3 sore," kata Fonika Afandi Karutan Kelas I Tanjungpinang, Rabu (5/6/2019)

Ia mengatakan, jumlah pengunjung pada hari pertama  Idul Fitri mencapai 932 orang.  Yakni, Pengunjung dewasa (L) sebanyak 255 orang, pengunjung dewasa (P) sebanyak 338 orang dan pengunjung anak-anak mencapai 339 orang.

“Warga binaan yang dikunjungi di rutan ini sebanyak 247 orang,” katanya.

Dijelaskannya, untuk waktu besukan akan fleksibel melihat situasi dan kondisi dari daya tamping di lapangan. Apabila terjadi kepadatan maka jam besuk akan diberlakukan selama 30 menit.

“khusus untuk kunjungan kali ini tetap mekanisme seperti biasa, namun kita berikan sedikit waktu dan ruang, intinya kita layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” jelasnya

Sementara itu Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Said Afrizal mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan pembesuk pihaknya sudah mepersiapkan hal tersebut, seperti personil dipersiapkan sebanyak 28 orang  untuk 1 Timnya, dimana dalam satu hari ada 2 Tim ditempatkan di Pelayanan Publik.

“Satu hari kita bagi dalam 2 Tim, dimana 1 Tim terdiri dari 28 orang petugas  yang ditempatkan di pelayanan public, pengamanan, pengawasan dan monitoring,” ujar Said Afrizal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, untuk bisa masuk ke dalam rutan menemui anggota keluarga dan kerabatnya, para pengunjung juga harus lebih bersabar karena proses masuk ke dalam rutan harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pengunjung harus melalui metal detektor termasuk barang bawaannya serta mengikuti proses pendataan yang dilakukan petugas di pintu masuk rutan.

Terkini