NAWACITAPOST.COM - Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba didampingi Kadiv Imigrasi Ganda Samosir dan Kadiv Yankumham Zuliansyah secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Strategi Bisnis dan HAM melalui Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi Orang Asli Papua yang dilaksanakan kerjasama antara Ditjen KI dan Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Selasa, (20/02/2023) di Numbay Ballroom Hotel Aston Jayapura.
Kegiatan ini diisi oleh Narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Ibrahim Reza dari Ditjen HAM dan juga Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba serta bertindak sebagai Keynote Speech Dirjen HAM Dr. Dhahana Putra.
Para peserta kegiatan yang terdiri dari Pemprov Papua, Pemprov Papua Selatan, Pemprov Papua Tengah dan Pemprov Papua Pegunungan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Terima Kunker Tim Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian
Dalam pembukaanya Kakanwil Kemenkumham Papua menyampaikan bahwa negara sebagai pemangku utama pembangunan nasional memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam melindungi dan memulihkan hak asasi manusia guna terwujudnya kesejahteraan, kedamaian, ketentraman dan keadilan bagi masyarakat.
"Negara memiliki tanggung jawab sebagai pemangku utama pembangunan nasional terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia," ujar Kakanwil Kemenkumham Papua.
Selanjutnya Kakanwil dalam amanatnya berpesan kepada pemerintah daerah agar selalu bersinergi dan berkolaborasi guna terwujudnya Bisnis dan HAM di masing-masing daerah sehingga masyarakat bisa mendapat manfaat dari strategi bisnis yang dilakukan oleh corporate swasta maupun BUMN yang ada di wilayah Papua.
"Marilah kita selalu bersinergi dan berkolaborasi sehingga strategi bisnis dan ham dapat memberi manfaat bagi masyarakat ditanah Papua ini," lanjutnya.
Perlu diketahui bahwa Gugus tugas Bisnis dan HAM daerah sudah dibentuk oleh 5 provinsi yakni aceh gorontalo sulut sultra dan jateng. Diharapkan di Provinsi Papua dan 3 DOB baru dapat menjadi provinsi selanjutnya yang membentuk tim gugus tugas Bisnis dan HAM.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi diskusi panel oleh Kakanwil dan juga Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen KI Ibrahim Reza dan Kadiv Yankumham bertindak selaku moderator.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Kabid Hukum Ruben K. Samai, Kabid HAM Fatrixs Manufandu JFT dan JFU di Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua.