Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan paparan materi dari Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI Idris, mengenai Pentingnya Pendaftaran Indikasi Geografis untuk Melindungi Produk – Produk Unggulan Daerah yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bersama Gubernur
Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti, Direktur Kerjasama dan Edukasi Sri Lastami, Kakanwil Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Rahmadi Murwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar, Analis kebijakan Ahli Muda Idris, dan Para peserta promosi dan diseminasi KI Lainnya.