Andika menegaskan Pengawasan Orang Asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh pihak, sehingga perlu adanya penguatan kerjasama, koordinasi dan sinergitas informasi intelijen di antara sesama anggota Timpora yang melibatkan instansi terkait. Baik TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Kesbangpol, Kejaksaan, BNN dan instansi pemerintah pusat dan daerah terkait lainnya. Upaya ini diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh orang asing.