hukum

Menciptakan Netralitas ASN, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak

Rabu, 31 Januari 2024 | 08:46 WIB
Kemenkumham Kalsel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak

Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca Juga: Sinergi Kinerja Bersama Diskominfo dan Media Massa, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Teken PKS

SKB ini bertujuan untuk mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.

ASN yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga diberhentikan secara tidak dengan hormat,” pungkas Dianor.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua setelah minggu lalu dilaksanakan di Banjarmasin bersamaan dengan seremoni pembukaan Luhkumtak. Dengan demikian seluruh rangkaian kegiatan Luhkumtak telah selesai dilaksanakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB