Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo Diterbangkan ke Jakarta
Baihaki Akbar menegaskan, kami juga meminta dengan tegas kepada KPK untuk segera menetapkan status hukumnya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
"Kami juga berharap KPK profesional dan independen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan tidak masuk angin dalam menangani kasus Korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan," pungkasnya.(tim/Skr/Sin)