NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum (Ketum) Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar mengapresiasi KPK yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun sangat di sayangkan KPK tidak mempunyai nyali dan keberanian untuk segera melakukan penangkapan, penahanan dan mempublikasikan para tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tujuh lantai.
Baca Juga: OTT KPK: Tiga ASN dan Satu Pegawai Bank di Sidoarjo Diamankan, Ruangan Kantor Pajak Disegel
Ketum AMI Baihaki Akbar mengaku sangat kecewa dengan kinerja KPK dalam menangani dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, Jawa Timur.
"Entah ada apa sampai detik ini KPK belum melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka dan KPK juga belum mempublikasikan nama-nama para tersangka dalam kasus tersebut," kata pria kelahiran pulau garam alias Madura itu, pada Sabtu (27/1/2024).
Baca Juga: KPK Amankan Bukti Terkait Pemotongan Pajak di Sidoarjo, 10 ASN Diperiksa
Baihaki Akbar menambahkan, padahal KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dan sudah ada 4 nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hingga detik ini 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditangkap, ditahan dan dipublikasikan oleh KPK," imbuh Baihaki Akbar.
Baca Juga: Punya Harta 8,5 Miliar Rupiah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK
Lanjut Baihaki Akbar, maka dari ini kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) bertanya-tanya ada apa dengan KPK kok terkesan tembang pilih dalam melakukan pemberantasan tindak pidana Korupsi.
"Yang lebih mirisnya lagi sampai detik ini KPK belum menetapkan status hukumnya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang pada saat itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Lamongan," ujarnya.
Baca Juga: OTT KPK di Kolaka Timur, Firli : KPK Berkomitmen Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Masih bersama Baihaki Akbar, padahal sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK sebanyak 2 kali pada tanggal 12 dan 19 Oktober 2023 di gedung KPK atas dugaan korupsi kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan APBD 2017 - 2019, dengan anggaran proyek Rp 151.000.000.000 (Seratus Lima Puluh Satu Miliar Rupiah).
"Maka dari ini kami atas nama AMI meminta dengan tegas kepada KPK untuk segera melakukan penangkapan, penahanan dan mempublikasikan nama-nama para tersangka," ungkapnya.