Harun menyebutkan, saat ini baru ada 2 Indikasi Geografis yang terdaftar di Bangka Belitung, yaitu Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) yang terdaftar pada 28 April 2020. Serta Madu Teran Belitong Timur yang terdaftar pada 15 September 2023.
Baca Juga: Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak tentang Netralitas Pemilu Bagi Aparatur Pemerintah
Disampaikan Harun, ada 14 Potensi Indikasi Geografis di Bangka Belitung, yaitu Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, dan Sukun Mentega.
“Kami memohon dukungan dari Pemda Babel agar tiap Kabupaten/ Kota peduli akan pentingnya pencatatan KIK dan Indikasi Geografis,” harap Harun.
Pada kegiatan ini, disampaikan berbagai materi terkait Indikasi Geografis dari narasumber baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Adi Riyanto), serta Analis Kekayaan Intelektual (Erlangga Hadi Wibowo).
Baca Juga: Kemenkumham Babel Gandeng 8 OBH untuk Beri Bantuan Hukum
Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham RI (Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum.), Akademisi Universitas Trisakti (Prof. Dr. Eleonora Sofilda, M.Si), (Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M.), dan (Prof. Muhammad Zilal Hamzah, Ph.D), Ketua Badan Pengelolaan Pengembangan dan Pemasaran Lada (Rafki Hariska, SKM), Geoghrapical Indication Expert Itali (Giovanni Galanti), Manager Aubard Consulting Perancis (Audrey Aubard), serta Managing Director at oriGIn berkedudukan di Jenewa (Massimo Vittori).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari jajaran Dinas di Provinsi Bangka Belitung, Bappeda, jajaran Univeristas, Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), Badan Pengelolaan Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L), serta para Pelaku Usaha.