NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menciptakan netralitas aparatur pemerintah demi menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Kick-Off penyuluhan hukum serentak secara hybrid, Selasa (23/1).
Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) kali ini dilaksanakan pada 33 Kantor Wilayah dan 66 titik penyuluhan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di seluruh wilayah, acara ini dihadiri oleh 2.640 peserta.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemilu esensinya merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa.
Menurutnya, pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, marilah kita ukir sejarah baru dengan menjadikan keseluruhan rangkaian Pemilu 2024 ini sebagai momentum kehidupan demokrasi yang makin matang dan dewasa. Demokrasi yang memberikan ruang kebebasan dan menjunjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Pemerintah serta dijalankan secara damai, tertib, dan penuh etika,” ujar Sofyan.
Menyikapi berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam menyelenggarakan pemilu serentak, Sofyan menegaskan perlu adanya berbagai penyesuaian dan perubahan cara pandang demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.
Selain itu, diperlukan cara pandang yang komprehensif terhadap keadilan yang substantif di seluruh rangkaian panjang proses pemilu.
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menyelenggarakan Penyuluhan Hukum secara serentak yang tersebar di 2 (dua) titik lokasi di Kota Palembang, yaitu pada Kantor Kecamatan Ilir Barat I dan Kantor Kecamatan Bukit Kecil.
Tampak hadir dalam penyuluhan tersebut Kepla Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, Camat Ilir Barat I Rakhman Hidayat Pane, Camat Bukit Kecil Alexander, para perangkat desa/kecamatan, serta Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Vonny Destika Sari, serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan harapannya tentang pelaksanaan kegiatan ini.