Saksi Leny juga tidak tahu mengenai penutupan Resto Sangria tersebut. Saksi juga tidak tahu tentang perjanjian pengelolaan Resto Sangria yang tertung dalam Akta No. 12.
Dalam sidang sebelumnya, terungkap di persidangan bahwa semua uang operasional hasil usaha Resto Sangria itu masuk ke rekening atas nama Ellen Sulistyo untuk operasional Sangria.
Dan mengenai barang-barang yang dikeluarkan dari Resto Sangria yang diambil dan diklaim milik Ellen Sulistyo (Tergugat I) ketika disegel oleh Kodam V/Brawijaya, di bawa ke mana ? Juga terungkap pula di persidangan.
Bahwa barang-barang itu dibawa ke Restoran Kayanna Jl Dr Soetomo dan gudang di Gresik milik Ellen Sulistyo. Padahal, saksi sebelumnya, yakni Nifa pada sidang minggu lalu, menolak dan tidak mau menjawab barang itu dibawa ke mana di persidangan.