hukum

Kemenkumham Babel Gandeng 8 OBH untuk Beri Bantuan Hukum

Selasa, 23 Januari 2024 | 08:35 WIB
Kemenkumham Babel memberikan bantuan hukum bersama 8 OBH (Kemenkumham Babel )

Kemudian Lakukan evaluasi internal secara berkala dan jaga kualitas layanan (fasilitas dan SDM), serta pelihara integritas dengan tidak meminta imbalan kepada klien.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Gelar Konsultasi Teknis Intelejen Pemasyarakatan, Ini yang Dibahas

"Koordinasikan dengan Kantor Wilayah saat menemui kendala di lapangan,” tegas Harun kepada para OBH.

Harun mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun Pelaksanaan Verifikasi dan Reakreditasi OBH. Ia berharap OBH dapat memanfaatkan waktu, serta mempersiapkan semua kelengkapan yang dibutuhkan.

“Pedomani Petunjuk Pelaksanaan tentang Tata Cara Verifikasi, Akreditasi, dan Perpanjangan Sertifikasi Bagi Calon Pemberi Bantuan Hukum,” pesan Harun.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Donny) , Kepala Biro Hukum Provinsi Babel (Harpin), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Subbidang Luhkum, Bankum dan JDIH (M. Ariyanto) beserta jajaran, Para Anggota Tim Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Babel, serta Para Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Babel.

Halaman:

Tags

Terkini