hukum

Kemenkumham Sumsel rehabilitasi ratusan napi pecandu narkoba

Senin, 15 Januari 2024 | 08:48 WIB
Rehabilitasi ratusan napi pecandu Narkoba (Kemenkumham Sumsel)

Program rehabilitasi yang bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi, secara bertahap terus dilakukan hingga menyasar semua WBP kasus narkoba yang sekarang ini jumlahnya cukup banyak.

"Dalam pelaksanaan rehabilitasi itu menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN provinsi, kabupaten/kota," kata Bambang.

Halaman:

Tags

Terkini