hukum

MAKI Jatim Kawal Pemeriksaan Khofifah Sebagai Saksi di Polda Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 | 10:59 WIB

NAWACITAPOST.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP), hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim yang menjerat sejumlah tersangka, di antaranya Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar (mantan Pimpinan DPRD Jatim), Pemeriksaan rencana dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, jam 10.00 WIB, Kamis (10/7/2025).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim menyatakan siap mendampingi kedatangan Khofifah dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Heru Satriyo, Koordinator MAKI Jatim, kepada wartawan.

“Sebagai Ketua MAKI Jatim dan juga pengurus Bidang Hukum MAKI Jatim, kami jelas akan mendampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menghadiri pemeriksaan KPK di Polda Jatim,” tegas Heru, di Polda Jatim.

Baca Juga: MAKI Jatim: Khofifah Tak Terlibat, Tuduhan Hibah Legislatif adalah Framing Sesat!

Ia menyebutkan, pendampingan ini bukan dalam kapasitas sebagai kuasa hukum, karena hingga saat ini pihaknya belum menerima surat kuasa resmi dari Khofifah. Namun demikian, kehadiran MAKI merupakan bentuk solidaritas moral dan dukungan terhadap komitmen penegakan hukum.

“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Ibunda Gubernur. Kehadiran beliau dalam pemeriksaan ini menunjukkan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum normatif di negara ini,” lanjut Heru.

Menurut pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan pukul 10.48 wib, informasi yang ada, Khofifah sudah berada di Ditreskrimsus Polda Jatim lewat pintu lain. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan penyelewengan dana hibah DPRD Jatim yang sebelumnya menyeret beberapa nama besar di parlemen Jawa Timur. ***

Tags

Terkini