NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung serahkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM) kepada Kabupaten Bangka Barat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (29/12).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh.
Sekda Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Babel atas sinergitas yang telah dilakukan, sehigga Kabupaten Bangka Barat dapat meraih penghargaan KKP HAM tahun 2022.
Baca Juga: Divisi Imigrasi Kemenkumham Babel Laksanakan Operasi Jagratara
"Melalui capaian ini, kami berharap dapat semakin memotivasi Kabupaten Bangka Barat dalam memberikan pelayanan prima untuk mewujudkan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia)," ujar Soleh.
Soleh menuturkan jika masyarakat memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, salah satunya menerima pelayanan yang baik.
"Dalam memberikan pelayanan, kami memiliki standar pelayanan yang wajib dilaksanakan. Standar pelayanan tersebut sangat beririsan dengan pelayanan di bidang hak asasi manusia," kata Soleh.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Penghargaan KKP HAM Kepada Bupati Reza Herdavid
Dikatakan soleh, Kabupaten Bangka Barat juga telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka memenuhi hak asasi dasar manusia.
Upaya yang dilakukan salah satunya yaitu memberikan pelayanan jemput bola bagi masyarakat pada bidang pencatatan sipil.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Muslim Alibar mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), sasaran strategis dalam rangka melaksanakan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) dilaksanakan terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Oleh karena itu, Pemerintah harus hadir dan serius dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Remisi Khusus Natal 2023
“KKP HAM dalam pelaksanaannya memiliki beberapa tujuan, antara lain memotivasi Pemda Kabupaten/Kota untuk melaksanakan P5HAM; mengembangkan sinergisitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal dalam rangka P5HAM; dan memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja kabupaten/kota dalam rangka P5HAM,” ujar Muslim.