Karawang, NAWACITAPOST.COM —
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpi langsung apel kesiapsiagaan atas pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Karawang.
Adapun tujuan dari pembentukan satgas preman tersebut untuk melindungi warga, dan telah berhasil menangkap lebih dari 20 premanisme di Jawa Barat, Apel ini berlangsung di area Aspirasi Karawang International Industrial City (KIIC), Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kamis (27/3/2025).
Gubernur Jawa Barat yang akrab Bapak Aing atau KDM tersebut menegaskan bahwa pembentukan Satgas bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang kerap terjadi di berbagai sektor.
"Satgas ini bertujuan untuk melindungi warga. Yang disebut warga itu masyarakat biasa, ada petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya harus dilindungi. Premanisme itu berlangsung mulai dari pasar, jalan, sampai ke kawasan industri," ungkap KDM tersebut.Kamis (27/3/2025).
Selain itu juga KDM menyoroti berbagai kasus pemalakan yang marak terjadi, baik terhadap sopir di jalan, pedagang di pasar, maupun pelaku industri. Satgas akan bertindak tegas untuk memastikan rasa aman di tengah masyarakat.
"Sekarang Satgas sudah beroperasi. Ini bukan hanya sekadar tahap himbauan, tetapi juga penindakan langsung. Bahkan, sudah lebih dari 20 pelaku premanisme ditangkap," tegasnya.
KDM juga menegaskan pentingnya membangun rasa keadilan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa selain melakukan penindakan, Satgas juga akan mengedepankan sistem yang transparan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa saat ini operasional Satgas masih berjalan secara mandiri dan swadaya.
"Satgas sementara operasionalnya mandiri dulu, swadaya dulu kami, supaya bisa memberikan yang terbaik. Regulasi memang belum ada, tapi saya langsung bergerak. Sejak Senin kemarin, saya sudah rapat dengan Kajari, Kapolres, dan Dandim. Alhamdulillah, beliau-beliau hadir dan mendukung penuh," jelas Aep.
Aep memastikan bahwa tanpa menunggu regulasi lebih lanjut, sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi Satgas akan terus beroperasi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Sekarang kita bekerja, jalan terus. Regulasi menyusul, yang penting masyarakat merasa aman," tambahnya.
Aep menegaskan bahwa keberadaan Satgas Anti-Premanisme merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat. Ia berharap langkah ini menjadi solusi nyata untuk menanggulangi premanisme di Karawang.
Aep juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM di Kabupaten Karawang, untuk mendukung program ini. Serta kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.
"Makanya semua warga untuk duduk bersama, mencari solusi agar bisa bekerja dengan mudah dan para investor merasa nyaman. Dengan begitu harapan kita ke depan, bahwa Kabupaten Karawang bisa menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera," tegasnya. (Nurjaya Bachtiar).