Diakhir amanatnya, Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi/pengurangan masa pidana dan selamat Hari Natal Tahun 2023.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! 7 Promo Makanan Spesial Sambut Natal dan Tahun Baru, Ada yang Diskon 56 persen
“Jadilah insan dan pribadi yang baik dengan hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara,” Tutupnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
(Red. Humas Kumham Kaltimtara /Supriyadi)