Lebih lanjut, M. Yusuf juga menguraikan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam proses reintegrasi sosial bagi WBP setelah mereka menyelesaikan masa hukuman atau pembinaanya.
"Dengan menfasilitasi para WBP dalam kegiatan pendidikan, diharapkan mereka dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memulai kehidupan baru dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nantinya,” pungkasnya.