NAWACITApost.com – Kantor Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu (LPKA Palu) terima kunjungan kerja dan monitoring dari Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka analisis kebijakan implementasi unit layanan Disabilitas pada Selasa, (26/9) siang.
Kedatangan tim BSK Hukum dan HAM yang terdiri dari Peneliti Ahli Pratama, Penny Naluria Utami dan Pengelola Data Lapangan, Adi Setiyaji, didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, yang disambut hangat oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama Operator Pengelola Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM). Dalam kesempatan ini dilakukan pengecekan terhadap layanan terpadu HAM seperti jalur disabilitas, ruang perawatan, Toilet, Lokasi-lokasi pembinaan terhadap anak binaan, tempat fitnes, kamar hunian.
Selain itu, tim BSK Hukum dan HAM juga melakukan wawancara terhadap Kepala LPKA Palu, untuk dapat mengetahui mekanisme layanan yang diberikan kepada anak binaan maupun masyarakat, serta untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi selama ini.
Dalam diskusi yang berlangsung di ruang kerja Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh LPKA Palu dalam pelayanan publik dan juga pelayanan bagi penyandang Disabilitas.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi anak binaan dan juga masyarakat terutama pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Oleh karena itu, adanya jalur-jalur khusus disabilitas dan juga kursi roda, kami persiapkan jika ada masyarakat penyadang disabilitas datang berkunjung ke LPKA Palu,” ucap Revanda.
Pada kesempatan itu, tim BSK dengan pendampingan oleh kepala LPKA Palu terjun langsung ke area-area yang telah didesain dan disiapkan untuk penyadang disabilitas.
"Ini merupakan komitmen kami bersama untuk memberikan layanan terpadu kepada seluruh elemen masyarakat," tegas Revanda
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, tim BSK Hukum dan HAM menyampaikan bahwa fasilitas layanan yang ada pada LPKA Kelas II Palu secara keseluruhan telah memenuhi standar dan terbilang baik. Namun upaya untuk terus berbenah, harus senantiasa dilakukan sehingga kualitas layanan yang diberikan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.