NAWACITApost.com – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, bersama Kadivim Jabar, Yayan Indriyanan, dan jajaran Divisi Keimigrasian menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah Kabupaten Subang yang diinisiasi Kanim Bandung pada Selasa, (26/09/2023).
Kegiatan yang mengusung tema “Harmonisasi dan Kolaborasi Timpora Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing Di Wilayah Kabupaten Subang” ini mengundang Aparat Penegak Hukum terkait wilayah Kabupaten Subang, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Disdukcapil, Dinkes, Disnaker, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
Diawali dengan Laporan Kegiatan dari Kakanim Bandung, adalah Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya langsung membuka kegiatan ini, “KemenKumHAM RI melalui DitJenIM adalah instansi terdepan dalam menangani keberadaan WNA dengan menghadirkan birokrasi serta kebijakan² keimigrasian yang diharapkan mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Di Kabupaten Subang per tanggal 31 Agustus 2023, terdapat 316 Orang Asing dengan rincian : 29 pemegang ITAP; 285 pemegang ITAS; dan 2 pemegang ITK. Jumlah Orang Osing yang cukup besar ini tentunya memiliki dampak baik positif maupun negatif,” lanjutnya.
“Waspadai dan agar dimonitor upaya-upaya modus operandi Orang Asing yang menyalahgunakan Izin Tinggal sebagai Investor Asing, Perkawinan Campur dan Pengungsi. tugas ini hanya dapat dilaksanakan dengan forum² koordinasi yang konstruktif dan kolaboratif. Dan bahkan apabila diperlukan, dapat dilakukan dalam bentuk Operasi Gabungan,” pungkas Kakanwil.
Terakhir disampaikan paparan materi terkait tema utama Rapat Koordinasi Tim Pora tingkat Kabupaten Subang ini oleh Kadivim Kemenkumham Jabar yang menjadi Narasumbe, partisipasi aktif dari peserta merupakan bentuk kesungguhan Tim PORA tingkat Kabupaten Subang ini.