Minggu, 19 Juli 2026

Terkait Pajak, Anies Baswedan Nyatakan Pengusaha Takut Dukung Dirinya. Petrus Loyani: Buktikan!

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 21 September 2023 | 14:27 WIB
Petrus Loyani, ahli hukum Bisnis dan Perbankkan, sekaligus ketua umum PERJAKIN dan Direktur AHBI
Petrus Loyani, ahli hukum Bisnis dan Perbankkan, sekaligus ketua umum PERJAKIN dan Direktur AHBI

Jakarta NAWACITAPOST - Dalam acara Mata Najwa 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana, UGM, Yogyakarta, Senin (19/9/2023), Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan menyatakan bahwa banyak perusahaan/pengusaha konglomerat yang 'Takut' mendukungnya. Menurut Anies, ketakutan para konglomerat ini karena setelah bertemu dirinya, perusahaan/pengusaha ybs akan diperiksa pajaknya dan diperiksa hal-hal yang lain.

Pernyataan Anies tersebut ditanggapi jubir menkeu Yustinus Prastowo sebagai tidak benar. Karena pegawai pajak tidak pernah melakukan pemeriksaan pajak karena alasan politis tapi selalu karena alasan teknis fiskal atau hasil analisa risiko tentang Wajib Pajak (WP) ybs.

Pertanyaannya, pernyataan siapa yang lebih masuk akal? Dari perspektif sebagai Pengacara Pajak independen, Petrus Loyani Managing Boutros & Co menilai kedua pernyataan itu memang mungkin.

"Artinya mungkin saja pernyataan Anies benar dan mungkin juga pernyataan Yustinus benar atau lebih tepat dikatakan tanggapan Yustinus memang benar," ungkap Petrus Loyani dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (21/9/2023)

"Maksudnya memang benar harus dan selalu begitu jawaban seorang ambtenar," tambah Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) ini.

Penjelasannya menurut Petrus adalah, Anies mengatakan begitu karena dapat cerita dari satu dua konglomerat pendukungnya bahwa setelah ybs ketemu dia, dalam waktu tidak lama perusahaan/pengusaha ybs diperiksa pajaknya oleh fiskus dan cerita si pengusaha itu dipercaya begitu saja oleh Anies.

Sementara tanggapan Yustinus sekali lagi benar karena pemeriksaan pajak memang ada aturan mainnya. Inti substansi aturan main pemeriksaan pertama, karena alasan teknis fiskal misalnya karena ybs melakukan restitusi pajak atau kedua, karena hasil analisa risiko yang dilakukan pihak DJP cq Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan dan unit unit dibawahnya di UP2 yang ada di KPP/Kanwil DJP.

"Kedua alasan itu bermuara pada tujuan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan atau untuk tujuan lain dan benar untuk tujuan yang manapun pemeriksaan pajak termasuk pemeriksaan bukti permulaan harus menggunakan norma pemeriksaan dan dilakukan secara profesional," terang Petrus.

Terkait analisa risiko itu intinya menjawab pertanyaan tentang seberapa besar kemungkinan WP ybs ngemplang pajak. Ratio ukurannya macam bisa dari omzet, dari banchmark bisnis, dari laporan keuangan, dari margin cuan dll. Jadi tanggapan Yustinus 100% benar karena normatif.

Sekarang pernyataan mana yang lebih masuk akal, bukan yang benar. Jika kita mau adil, tidak
bisa jawaban Anies diterima begitu saja.

"Jawaban Anies tentang pengusaha yang ketemu dirinya lalu diperiksa harus dielaborasi & diuji kebenarannya. Demi hukum, Anies karena dia sudah mengatakan seperti itu, maka harus terbuka tentang perusahaan/pengusaha itu mana saja/siapa saja dan berapa banyak," tantang Petrus.

"Dengan keterbukaan itu, pengusaha/perusahaan itu dapat diyakini kredibilitasnya terkait pajak," imbuhnya.

Jika selama ini perusahaan/pengusaha itu pajaknya beres dan bersih apalagi dapat digolongkan sebagai golden tax payer tetapi ketika bantu Anies tiba-tiba diperiksa fiskus, itu memang patut diduga pemeriksaan ajaknya atau pemeriksaan lainlainnya memang bermotif politik.

"Tetapi jujur saya percaya perusahaan besar/pengusaha konglomerat pendukung Anies tidak banyak, hanya sedikit sekali karena alasan untung rugi politik, dan saya lebih menekankan jawaban Anies yang harus diuji dan dielaborasi," ucap Petrus Loyani.

"Karena jika jawaban itu ngasal tanpa bukti yang cukup, dia malah bisa terkena delik hoax, fitnah dan atau pencemaran nama baik institusi pajak. Tanggapan Yustinus sekali lagi tidak perlu digubris apalagi diuji karena itu jawaban khas ambtenaren selalu cenderung standard, normatif dan pembenaran diri," terangnya.

Karena itu, Petrus Loyani yang juga Direktur AHBI (Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia) ini mendesak, Anies berani bicara blak-blakan siapa pengusaha/perusahaan yang diperiksa itu dan berapa banyak. Jangan sampai pengusaha/perusahaan itu memang bermasalah pajaknya lalu masalah itu dipakai alasan oleh si pengusaha untuk menolak membantu Anies.

Tetapi sebaliknya jika jawaban Anies benar, dapat dipertanggungjawabkan demi keadilan secara probono alias free of charge, Petrus selaku Pengacara Pajak independen siap memberi bantuan hukum melawan pemeriksaan itu.

"Tidak soal seberapa rumitnya perkara pajak yang dihadapi pengusaha/perusahaan itu. Ini bukan soal Anies Baswedan lagi, tapi soal praktek kekuasaan yang lalim dan fasik, praktek kekuasaan yang bertentangan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan kepatutan moral harus dilawan dan saya siap berdiri dan bekerjasama dengan semua pihak yang beritikad baik dalam membela keadilan dan kepatutan tanpa peduli pada factor sara dan/atau pilihan politik," tutur Petrus memungkasi. (BNW)

 

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB