-
-
Para keluarga Operator Ekskavator Bernisial Kur (35) yang ditangkap saat sedang kerja di Tambang Galian C Ilegal Di Rambah Hilir, mereka menyampaikan aspirasi mereka kepada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.
"Kepada Yang terhormat Bapak Kapolda Riau, kami meminta memerintahkan Kapolres Rohul tidak tebang pilih Jajarannya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tambang galian C diduga ilegal di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, mengapa hanya keponakan kami saja ?,' orasi Jonson gelar Sutan Kumalabulan mewakili keluarga mereka dari Desa Menaming, Kecamatan Rambah.
Menurut Sutan Kumalabulan salah satu tokoh masyarakat Desa Menaming, ada kurang lebih 50 lokasi Tambang Galian C atau kuari di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, diminta pelakunya ditangkap semua yang belum miliki izin operasional sesuai undang-undang yang berlaku.
"Jangan Jadikan Keponakan kami korban Tebang pilih penegakan hukum di tambang galian C tersebut. Keponakan kami hanya.bekerja kepada pengusahanya untuk memenuhi kebuhan sehari; hari keluarganya. Kami sangat berharap kepada Bapak Kapolres Rohul, untuk bisa mempertimbangkan lanjutan Hukumnya," harap Jonson gelar Sutan Kumalabulan mewakili keluarga mereka dari Desa Menaming.
Untuk diketahui sebelumnya Dua pria yang merupakan pemilik usaha galian C alias Kuari ilegal di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diamakan Polres Keduanya berinisial HE (39) dan AR (48) ditangkap Selasa, (8/8/2023). Selain meringkus pelaku Polisi juga mengamankan seorang operator alat berat berupa Excavator inisial KUR (35).
"Bersama mereka juga disita barang bukti berupa Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu PC 200 warna kuning dan dua kantong plastik yang berisikan kerikil berpasir alami," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais.
Pengungkapan kegiatan penambangan ilegal ini bermula pada Selasa, sekitar pukul 09.00 WIB pagi, Polisi menerima informasi bahwa ada kegiatan penambangan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan di aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu, Desa Rambah.
Lalu, pihaknya memerintahkan Unit Tipidter melakukan penyelidikan di lokasi yang di informasikan. Di lokasi, Polisi tim melihat 1 Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu PC 200 warna Kuning yang sedang melakukan penambangan di aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu Desa Rambah.
"Saat itu, Team langsung menyuruh Operator Alat Berat yang sedang melakukan penambangan tersebut untuk berhenti, ungkap Raja Kosmos,"Selasa malam.
Editor Fahrin Waruwu.