Minggu, 19 Juli 2026

LBH Rumah Keadilan Dampingi Korban Pengeroyokan Oknum Kepala Desa Wedani

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 01:20 WIB
Keterangan Foto: Kiri Nanang Sutrisno, SH (Kuasa Hukum), tengah berjaket Samsul Anam (Korban), kanan Tomuan S Hutagaol (Kuasa Hukum)
Keterangan Foto: Kiri Nanang Sutrisno, SH (Kuasa Hukum), tengah berjaket Samsul Anam (Korban), kanan Tomuan S Hutagaol (Kuasa Hukum)

GRESIK NAWACITAPOST - Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan Masyarakat mendampingi Korban Pengeroyokan yang siang tadi, Senin (31/7/2023) diperiksa Polres Gresik.

Menempuh dan menjalani proses hukum, bukanlah hal yang menyenangkan bagi sebagian besar orang, termasuk bagi sosok Syamsul Anam, pria warga Dusun Tempel, Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur ini.

Syamsul Anam yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini terpaksa melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Cerme, karena merasa sangat dirugikan baik secara pribadi maupun keluarga besarnya, kerugian material dan non-material.

-
Keterangan Foto: Kiri Nanang Sutrisno, SH (Kuasa Hukum), tengah berjaket Samsul Anam (Korban), kanan Tomuan S Hutagaol (Kuasa Hukum)

Pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu, kisaran jam 21.30 wib, laki-laki kelahiran 4 Juli 1988 ini mengalami tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh puluhan orang, sehingga korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya terutama di bagian kepala paling parah.

Parahnya, kepala Desa Wedani berinial HS turut dalam pengeroyokan yang terjadi di kampung Wedani gg IX tersebut.

Berawal ketika korban berada dirumah temannya yaitu Soleh. Setelah sekitar satu jam, tiba-tiba dia didatangi oleh sekitar lima orang diantaranya KS, dan AG. Tanpa ada percakapan, kemudian mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Selang 5-10 menit, Kades HS muncul dan ikut mengeroyok. Tidak hanya dipukuli ditempat tersebut, dengan tangan dipegang dibelakang badan bak seorang Maling, oleh Kades HS Syamsul kemudian dibawa ke kantor desa yang jaraknya sekitar 200 meter.

Seolah sudah direncanakan, disana sudah ada sekitar tiga puluh orang yang sudah menunggu.

Di balai desa Wedani, Samsul Anam pria beranak 2 itu kembali dipukuli hingga pingsan, dan sesuai informasi tubuhnya dibiarkan begitu saja berada di kamar mandi. Uang dan handphone miliknya juga raib entah kemana.

Atas kejadian tersebut, Samsul langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cerme, dengan menunjukkan hasil Visum Et Repertum yang dilakukan di Puskesmas Cerme.

" Saya melaporkan lima orang pelaku pengeroyokan tersebut ke SPKT Polsek Cerme," kata korban pengeroyokan, Samsul Anam kepada Nawacitapost.com.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/ LP/VI/2023/SPKT maka Polsek Cerme berupaya melakukan mediasi perdamaian, namun tidak tercapai kesepakatan antar kedua belah pihak.

Kemudian kasus tersebut dirujuk ke Polres Gresik, Samsul Anam menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan Masyarakat, yaitu Tomuan S Hutagaol,SH. dan Nanang Sutrisno,SH.

Didepan penyidik, Samsul Anam kembali menyampaikan kronologis peristiwa pengeroyokan melibatkan oknum Kepala Desa Wedani yang dialaminya tersebut, termasuk kondisi lehernya yang susah digunakan untuk menoleh sejak pengeroyokan itu.

"Sesuai hasil visum, klien kami mengalami luka permanen di kepala," jelas Advokat Tomuan S Hutagaol, kuasa hukum Samsul Anam.

Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan Masyarakat (RKM) mendampingi klien tersebut secara maksimal, mengingat pengeroyokan yang dilakukan oleh HS, oknum Kepala Desa Wedani tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan begitu saja.(BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB