Rohul, NAWACITAPOST.COM - Saksi korban dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Laporan Polisi nomor Polisi LP/B/164/2023/ SPKT/ Polres Rokan Hulu (Rohul) memberikan keterangan mereka kepada Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul.
-
Kedua Saksi yang diambil keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Rohul masing - masing L.dan Y., warga Kecamatan Bangun Purba..
-
Menjawab media ini kedua saksi mengaku melihat langsung dugaan pengeroyokan terhadap korban
ABD Rohim juga ketua pemuda di RW, RT setempat, Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga depan rumah korban.
"Benar kami melihat dugaan pengeroyokan itu, sepertinya sudah direncanakan para terduga terlapor, bahkan diantara Para Pelaku bernisial SD atau D di Laporan Polisi yang punya warung Tuak, benar kami melihat membawa senjata tajam (Sajam), ada juga yang pakai batu dilakukan kepada korban," kata kedua Saksi kepada wartawan usai di BAP di Satreskrim Polres Rohul Selasa, (27/7).
Lanjut saksi mengatakan, bahkan mereka bersama masyarakat lain yang melerai dugaan pengeroyokan dilakukan para Terlapor kepada korban.
"Diduga kena benda tumpul batu kepala korban, Sajam dibeberapa tubuhnya korban, kami melihat. Kejadian itu karena sudah tengah malam, korban kami bawa ke Puskesmas Bangun Purba untuk pertolongan karena ada darah dikepalanya baru besoknya itu dibuat laporan polisi di Polres Rohul," ungkap saksi.
Saat ditanya wartawan, apa sebenarnya masalah korban' dan para Terlapor, menurut saksi, para terlapor diduga tidak terima ditegur oleh korban atas suara musik berkaraoke tengah malam di salah satu warung terlapor pemilik bernisial P. Mereka red. bertetangga dengan rumah korban, karena di rumah korban sedang ada orang tua yang sakit parah (Mertuanya Korban).
"Pemicu dugaan pengeroyokan itu, diduga para pelaku tidak terima ditegur oleh korban' malam itu atas Suara musik berkaraoke hampir tengah malam, bahkan kami juga sudah sering menegur Warung karaoke Milik P itu untuk tidak suara bernyanyi sampai besar dan hingga tengah malam, kerena terganggu orang tua yang sakit dan masyarakat yang istirahat malam hari. Itulah awal dugaan pengeroyokan korban," kata saksi lagi
Sementara itu keluarga Korban berharap kepada Bapak Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono untuk melakukan pemanggilan terhadap para terlapor yang melakukan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sesuai laporan korban.
"Kami berterima kasih laporan sudah ditindaklanjuti, saksi korban sudah diambil keterangannya, kami meminta Terlapor dipanggil dan ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, karena negara kita Indonesia negara hukum," tegas Keluarga korban
Untuk diketahui Diduga Pelaku Pengeroyokan sudah dilaporkan di Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau. Laporan sudah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian setempat Sabtu, (22/7/2023).
Dugaan kasus yang dilaporkan tersebut, korban bernama ABD Rohim warga Kampung Tangun, RT 001, RW 003, Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba juga Ketua Pemuda RT setempat.
ABD Rohim selaku korban menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Rohul yang sudah menerima laporannya. Berharap secepatnya diproses, karena diduga para pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Saya sudah divisum di Rumah Sakit Surya Insani Pasirpangaraian diantar Bapak Polisi dan sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan. Atas Kejadian itu saya trauma dan kepalaku kesakitan bagian belakang yang Benjol luka kena benda tumpul, keningku kesakitan, beberapa badanku tergores benda senjata tajam (Sajam) atau pisau. Itu yang saya rasakan pasca saya dikeroyok itu pak, dan benar-benar kami sekeluarga dirugikan, karena dirumah kami sedang ada orang tua yang sakit,"katanya
Adapun Laporan di SPKT Polres Rohul, nomor Polisi LP/B/164/2023/ SPKT/ Polres Rokan Hulu, dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagai mana dimaksut dalam Pasal 170 KUHP Yang terjadi Jumat Tanggal 21 Juli 2023 sekira Jam 23 00 Wib, Dalam laporan tersebut Korban melaporkan terduga para pelaku masing,-masing bernisial SD alias D,S, P dan AR.
Redaksi NAWACITAPOST.COM.
Fahrin Waruwu.