Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rakor Kinerja Satker UPT se-Sulawesi Utara

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 27 Juli 2023 | 15:59 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rakor Kinerja Satker UPT se-Sulawesi Utara. Foto: Kemenkumham Sulut.
Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rakor Kinerja Satker UPT se-Sulawesi Utara. Foto: Kemenkumham Sulut.

NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis yang tersebar se-Sulawesi Utara pada Kamis, (27/07/2023).

Rapat koordinasi yang digelar secara hybrid dan terpusat di aula Kanwil ini diadakan untuk menjaga kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut agar mampu menghasilkan capaian yang berkualitas dan menyelesaikan berbagai persoalan kinerja.

Kepala Divisi Administrasi, John Batara yang membuka kegiatan terlebih dahulu membacakan sambutan Kakanwil Ronald Lumbuun. Ia menyampaikan hasil dari rakor yang dilakukan ini harus mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung oleh publik.

"Semua ini harus dipersiapkan melalui perencanaan yang baik, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Setelah pembukaan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang merinci mengenai langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran semester II Tahun 2023. Para peserta yang terlibat merespon dengan antusias ditandai dengan sesi diskusi yang dimodaratori oleh Kasubbag Program dan Pelaporan.

-


Para Kepala Divisi Kanwil serta seluruh Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut juga menyampaikan paparan capaian kinerja semester I.

Para pimpinan tinggi Kanwil memberikan tanggapan dan arahan kepada Kepala Satker dan mengingatkan untuk melakukan evaluasi, gali kompetensi SDM serta meningkatkan kinerja organisasi secara terus menerus.

Pimti Kanwil juga menghimbau seluruh jajaran UPT untuk tetap kompak, selalu berkolaborasi dan bersinergi dalam hal apapun terkait pelaksanaan tugas dan fungsi.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini