NAWACITApost.com – Dalam rangka mendorong Pelaksanaan Capaian Aksi HAM di Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi utara sebagai bagian dari Pemajuan dan Pemenuhan HAM dalam koridor implementasi Rencana Aksi HAM 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Data Laporan Capaian Aksi HAM di Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin, (3/7/23).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut), Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang HAM, Reba Paputungan, Kasubbid Pemajuan HAM, Syahrul Labantu bersama staf menyambangi kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Minahasa Selatan yang diterima langsung oleh Kabag Hukum Thelma Mononimbar, di ruang kerja Kepala Bagian Hukum.
-
Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa Pelaksanaan Aksi HAM pada tahun 2023 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Dalam Rencana Aksi Nasional (RANHAM) Generasi V ini berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat adat.
Selanjutnya Kepala Bidang HAM juga mengingatkan bahwa tugas bagian Hukum Kabupaten/Kota adalah mengumpulkan data laporan Aksi HAM dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kemudian diserahkan kepada pihak BAPPEDA masing-masing yang akan melaporkan ke sistem pemantauan melalui pemantauan serambi.ksp.go.id. diharapkan bagian Hukum Setda Kabupaten Minahasa Selatan bisa menyelesaikan laporan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Thelma Mononimbar, mengharapkan bantuan dan kerjasama serta sangat mengapresiasi kedatangan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan pemahaman yang bersifat implementatif terkait pelaksanaan aksi HAM, dan selanjutnya beliau berharap di tahun 2023 penilaian capaian aksi HAM Kabupaten Minahasa Selatan dapat memenuhi segala Capaian Aksi HAM daerah sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.