Sidoarjo NAWACITAPOST - Pemilik lahan jalan Gunung Anyar Tambak, Tambak Oso Sidoarjo, Budi Santoso dan Deddy Sidik perwakilan dari Fanny Sayoga mengaku gemas saat mengetahui Portal yang mereka pasang hilang tanpa bekas.
Melihat rentetan kejadiannya, mereka menduga ini ada hubungannya dengan pengembang property Alana Group yang beberapa hari lalu terlihat sengaja atau tidak sengaja truk-nya menabrak portal hingga rusak, dan selang beberapa hari portal sudah tidak nampak lagi.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan bukti-bukti dan saksi untuk segera melaporkan tindak pidana pencurian ini ke pihak berwajib," ucap Budi Santoso pemilik lahan kepada media, Sabtu 8 April 2023.
Ia menyatakan sebenarnya tidak mau menuduh siapa-siapa, karena kapasitasnya tidak mau mengurusi orang. Akan tetapi, karena tanah miliknya yang sudah diamankan dengan dipasang portal di rusak bahkan di hilangkan, dengan terpaksa ia segera mengambil tindakan pengamanan di lahan miliknya.
"Nah, patut diduga ini dilakukan pihak alana, karena tim dari marketing Alana sering bergerombol di lokasi. Masak portal bisa hilang," ucap Budi menyampaikan dugaannya.
"Kalau portal hilang, berarti-kan ada orang yang kepingin sesuatu dengan tidak adanya portal itu," ungkapnya.
Dari situ, Budi berfikir untuk melakukan pengamanan terlebih dahulu dengan melakukan penyortiran orang-orang yang melewati lahannya.
Sebagai pemilik lahan, Budi mengira tidak ada orang lain lagi yang berkepentingan menghilangkan Portal selain Alana Group yang saat ini perumahan yang mereka bangun sedang dalam tahap pilih unit di lokasi perumahan.
"Maka dari itu, kami segera amankan. Karena properti kita ini-kan sah, hak milik sendiri dan sebetulnya bukan untuk umum meski bentuknya jalan," tegas Budi.
"Intinya, sembari kita mengumpulkan bukti, property kita amankan dulu. Jangan sampai orang lain yang mencari untung, kita yang dikorbankan bahkan dengan cara-cara yang melanggar hukum," ucapnya.
"Secepatnya akan kita proses, ini bulan puasa, waktunya orang beribadah kok masih memakai cara-cara yang tidak benar," tambahnya.
Budi kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan penduduk, "Untuk penduduk setempat, masih bisa leluasa keluar masuk, kita ndak ada masalah dan yakin bukan mereka pelakunya," tegas.
Dari informasi yang dihimpun dari warga sekitar, beberapa hari yang lalu ada rombongan dari pak Kades yang kabarnya dibiayai Alana Group untuk ziarah Wali. 4 Bus mereka berjajar di dekat Portal. Nah, ketika 4 Bus tersebut berangkat, terlihat portal sudah rusak, dan patut diduga rusaknya portal karena tertabrak bus tersebut.
Sengaja di portal, menurut Budi karena awalnya lahan yang sebenarnya milik pribadi ini dipakai oleh Alana Group dengan seenaknya. Keluar masuk tanpa ijin, tanpa ada kesepakatan, bahkan banyak kendaraan berat karena pekerjaan proyek pembangunan perumahan alana.
"Siapapun orang kalau lahannya dimasuki orang tanpa ijin pasti akan marah, cuma kita amankan milik kita sendiri," ucap Budi mengakhiri pernyataannya.
Sementara itu, terkait hilangnya portal, Deddy Sidik sebagai perwakilan Fanny Sayoga pemilik lahan mengajak masyarakat memahami bahwa portal tersebut adalah hanya sebagai upaya pengamanan aset oleh pemilik lahan.
"Jalanan yang kita portal itu adalah SHM kita sendiri, dalam artinya dipergunakan untuk jalan masuk ke wilayah kita sendiri bukan dipergunakan untuk proyek alana atau warga perumahan alana," jelasnya.
"Tapi untuk warga desa, kita persilahkan," tegas Deddy.
Dari info yang diterimanya, hilangnya portal berawal dari kerusakan karena ditabrak oleh truk alana dan kemudian ditambah oleh Bus dari rombongan pak Lurah/Kades. Maka, dari peristiwa hilangnya portal tersebut, Deddy mengaku, bersama pemilik lahan yang lain berinisiatif mengamankan property dengan melakukan penyekatan.
"Kami harus mengamankan apa yang menjadi hak kami, semua tanah milik kami disini statusnya SHM," ucap Deddy, tegas.
Ditanya langkah kedepan terkait hilangnya portal, Deddy mengaku akan segera mengambil langkah hukum, karena menurutnya hal ini sudah masuk ke ranah pidana.
"Ada indikasi pengrusakan, masuk ke wilayah pekarangan orang tanpa ijin, sampai portal kami hilang," ucapnya.
"Portal yang sebesar itu bisa hilang, kan bahaya ini," imbuhnya, seraya heran.
Ia juga menghimbau, khususnya bagi para pembeli perumahan Alana Tambak Oso, bahwa akses jalan ke perumahan tersebut bukan seperti yang ditawarkan oleh pihak Alana, karena tanah disini adalah milik pribadi dan belum terjadi pembicaraan lebih lanjut untuk dijadikan jalan masuk perumahan Alana.
Di-lokasi memang terlihat pos penjagaan yang dijaga beberapa orang, juga beberapa baner bertuliskan "PENGUMUMAN, SELURUH KENDARAAN PROYEK, PEMBELI/PENGHUNI PERUMAHAN ALANA GROUP DILARANG MASUK!!!. BLACK STONE LAND, BAGI YANG MELANGGAR AKAN DIKENAKAN PASAL 167 KUHP MEMASUKI PEKARANGAN ORANG LAIN TANPA IJIN".
Beberapa kendaraan yang bermaksut menuju perumahan Alana memang dicegat dan disuruh cari jalan lain. Dan beberapa pengendara yang dicegat terlihat kesal.
"Kalau perumahan ndak ada jalan masuknya, terus gimana ini Alana. Kita merasa ditipu karena tidak sesuai yang ada di promo," ucap salah satu pelewat sambil memutar arah mobil van-nya. (*)