NAWACITAPOST.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik menangkap Muhammad Adil saat berada di rumah dinas lalu mengamanka dan menyita uang puluhan milar dari hasil OTT.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengatakan bahwa Muhammad Adil dugaan korupsi terkait suap yang didominasi fee proyek Kepala SKPB Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Yang disita kurang lebih mencapai milyaran rupiah," kata Ali, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut, Muhammad Adil diduga melakukan korupsi dengan memotong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GAP).
"Serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," lanjutnya Ali.
Saat ini, Muhammad Adil bersama satu orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (7/4/2023). Dia tiba pada pukul sekitar pukul 16.17 , ke enam orang lainnya masih dalam perjalanan menuju KPK.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," kata Ali.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Ali mengatakan ada 25 orang yang terjaring OTT tersebut termasuk Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti. Penangkapan itu juga melibatkan sekretaris daerah hingga kepala dinas.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," ungkapnya.