Minggu, 31 Mei 2026

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cikarang Laksanakan Pengarahan Kepada WBP  

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 16 November 2022 | 16:34 WIB
Pelaksanaan Pengarahan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang
Pelaksanaan Pengarahan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang

Cikarang, NAWACITAPOST.COM – Pelaksanaan Pengarahan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Blok Hunian Lapas Cikarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, (12/11/2022) pukul  08.00 WIB s/d selesai di seluruh Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Baca Juga : Lapas Cikarang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022

Kegiatan ini berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH dan Perang terhadap Narkoba. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas kelas IIA Cikarang melaksanakan pengarahan kepada WBP di seluruh blok hunian Lapas Cikarang mengenai tata tertib lapas menurut Permenkumham Nomor 06 Tahun 2013.

-


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala KPLP dan diikuti oleh jajaran pengamanan, diantaranya yaitu Staf Pengamanan, Komandan Regu Pengamanan dan Petugas Blok Hunian. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Adanya kegiatan ini merupakan bentuk upaya deteksi dini keamanan dan ketertiban blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel petugas regu pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP. Dilanjutkan dengan pelaksanaan kontrol giat sabtu bersih blok hunian oleh Kepala KPLP dan diikuti oleh jajaran pengamanan. Serta pelakaanaan pengarahan Kepala KPLP kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas menurut Permenkumham Nomor 06 Tahun 2013 pada seluruh blok hunian.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini